Sebagai
korporat dan BUMN, PT PLN (Persero) kadang-kadang ada berada di antara
dilema. Pada satu sisi, korporat harus mengejar laba guna menopang
keberlangsungan dan pengembang perusahaan. Tetapi BUMN ialah bagian dari
instrumen dimana kepentingan negara harus diutamakan. Rasio
elektrifikasi, pemadaman dan yang terbaru ialah proyek pembangkitan
35000 MW menjadikan perusahaan listrik ini memiliki tugas berat dalam
beberapa tahun ke depan.
Mengusung
misi penerangi sampai ke pelosok negeri, belakangan perusahaan yang
kerap dipelesetkan menjadi perusahaan lilin negara ini citranya kembali
tersorot oleh masalah-masalah klasik. Tak hanya ribut-ribut oleh
konsumen karena krisis listrik di kepulauan Nias yang membuat pemerintah
setempat geram, serta pemadaman sebagian pelosok Indonesia bagian
tengah dan timur, dalam satu bulan terkahir, dua aksi demo juga datang
dari internal PLN sendiri. Ribuan pegawai yang tergabung dalam serikat
pekerja mengajukan beberapa tuntunan guna mensejahterakan pegawai dan
menghapus bayang-bayang privatisasi perusahaan.
Wacana
yang sebetulnya sudah lama bermula dari perjanjian antara Indonesia dan
IMF tahun 1998 yang diklaim sebagai cikal-bakal privatisasi. Di
kalangan serikat pekerja kian jelas pergerakanya.
Di
awal era kekuasaan 'Indonesia Hebat', wapres Jusuf Kalla telah
menyatakan usulannya bahwa PLN akan dijadikan sebagai Service Company
saja yang hanya melayani sistem transmisi dan distribusi. Sedangkan sektor pembangkitan dikelola anak perusahaan, swasta/asing dan pihak ketiga lainnya. Hal ini dikhawatirkan berakibat tarif dasar listrik tidak terkontrol dengan baik dan tentang bagaimana nasib aset pembangkit listrik PLN yang begitu besar. Sebagaimana krisis yang terjadi di kepulauan Nias disebabkan oleh penyedian tenaga listrik dikuasai oleh swasta.
Baru-baru ini, seolah geram dengan anak buahnya yang merupakan perusahaan dengan aset terbesar di Indonesia, menteri ESDM seakan menanamkan pesimisme dengan mengatakan daerah pelosok negeri yang tidak terjamah oleh PLN, akan diambil alih pemerintah. Pernyataan yang serupa dan hampir sama dengan usulan bapak Tjahjo Kumolo yang meminta PLN dipecah per wilayah, sebagaimana wacana regionalisasi dengan alasan agar penjual setrum ini lebih fokus dalam menangani wilayah-wilayah terpencil. Regionalisasi yang semakin kuat disuarakan ini, menuai aksi penolakan, sebagaimana demo yang telah berlangsung. Disebutkan bahwa hal tersebut merupakan tindak pelemahan terhadap PLN. Ketika terjadi perbedaan tarif listrik antar regional ke arah yang lebih mahal. Sebagaimana yang tercantum pada UU No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, pemecahan regional dilanjutkan dengan pemecahan operasi bisnis yang memudahkan swasta dan pihak ketiga lainnya untuk menggarap wilayah penyediaan listrik. Dipecah per region atau diserahkan ke pemerintah, keduanya sama-sama melemahkan yang justru membuka ladang baru pihak ketiga masuk, membawa lobi-lobi.
Baru-baru ini, seolah geram dengan anak buahnya yang merupakan perusahaan dengan aset terbesar di Indonesia, menteri ESDM seakan menanamkan pesimisme dengan mengatakan daerah pelosok negeri yang tidak terjamah oleh PLN, akan diambil alih pemerintah. Pernyataan yang serupa dan hampir sama dengan usulan bapak Tjahjo Kumolo yang meminta PLN dipecah per wilayah, sebagaimana wacana regionalisasi dengan alasan agar penjual setrum ini lebih fokus dalam menangani wilayah-wilayah terpencil. Regionalisasi yang semakin kuat disuarakan ini, menuai aksi penolakan, sebagaimana demo yang telah berlangsung. Disebutkan bahwa hal tersebut merupakan tindak pelemahan terhadap PLN. Ketika terjadi perbedaan tarif listrik antar regional ke arah yang lebih mahal. Sebagaimana yang tercantum pada UU No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, pemecahan regional dilanjutkan dengan pemecahan operasi bisnis yang memudahkan swasta dan pihak ketiga lainnya untuk menggarap wilayah penyediaan listrik. Dipecah per region atau diserahkan ke pemerintah, keduanya sama-sama melemahkan yang justru membuka ladang baru pihak ketiga masuk, membawa lobi-lobi.
Polemik
ini dikhawatirkan membuat PLN semakin tak stabil dalam mengerjakan
proyek 10000 MW dari 35 GW yang dicanangkan selesai pada 2019 dan baru
0,28% terlaksana.
Sehingga ketika PLN dianggap tidak mampu, sedikit demi sedikit sektor
pembangkitan akan diserahkan sepenuhnya kepada swasta/asing.
Dalam hal ini memang tak perlu saling salah menyalahkan. Tetapi yang penting adalah bagaimana pemerintah dan BUMN satu visi mengedepankan pembangunan negara yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh kepemimpinan presiden Joko Widodo.
Banyaknya pembangunan sebagaimana disebut sebagai prestasi dari kepemimpinan presiden yang kerap disapa Jokowi ini, tetap harus memperhatikan dan mengedepankan kedaulatan negara. Apalagi infrastruktur strategis berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral yang menjadi ladang empuk bagi investor swasta/asing. Maka dari itu, pemerintah perlu diberikan kepercayaan dan dikawal dalam hal meluruskan alur pengelolahan kelistrikan dan energi nasional. Sehingga diharapkan Indonesia semakin hebat dan menjadi negara yang gagah berdiri dengan kaki sendiri dalam mensejahterakan masyarakatnya.
Khususnya dalam hal ketenagalistrikan sebagai sektor yang begitu vital, harus dikuasai oleh 'pribumi' karena menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Semoga PT PLN (Persero) sebagai perusahaan pemegang kuasa penyedia ketenagalistrikan dapat terus maju, sebagaimana visinya menjadi perusahaan kelas dunia yang bertumbuh kembang, unggul dan terpercaya dengan bertumpuh pada potensi insani.
Sumber gambar terkait: https://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2016/02/11/34/1084468/soal-pemecahan-pln-serikat-pekerja-ancam-lapor-dpr-xZa.jpg
Dalam hal ini memang tak perlu saling salah menyalahkan. Tetapi yang penting adalah bagaimana pemerintah dan BUMN satu visi mengedepankan pembangunan negara yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh kepemimpinan presiden Joko Widodo.
Banyaknya pembangunan sebagaimana disebut sebagai prestasi dari kepemimpinan presiden yang kerap disapa Jokowi ini, tetap harus memperhatikan dan mengedepankan kedaulatan negara. Apalagi infrastruktur strategis berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral yang menjadi ladang empuk bagi investor swasta/asing. Maka dari itu, pemerintah perlu diberikan kepercayaan dan dikawal dalam hal meluruskan alur pengelolahan kelistrikan dan energi nasional. Sehingga diharapkan Indonesia semakin hebat dan menjadi negara yang gagah berdiri dengan kaki sendiri dalam mensejahterakan masyarakatnya.
Khususnya dalam hal ketenagalistrikan sebagai sektor yang begitu vital, harus dikuasai oleh 'pribumi' karena menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Semoga PT PLN (Persero) sebagai perusahaan pemegang kuasa penyedia ketenagalistrikan dapat terus maju, sebagaimana visinya menjadi perusahaan kelas dunia yang bertumbuh kembang, unggul dan terpercaya dengan bertumpuh pada potensi insani.
Sumber gambar terkait: https://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2016/02/11/34/1084468/soal-pemecahan-pln-serikat-pekerja-ancam-lapor-dpr-xZa.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tak "nyasar", maka tak kenal. Ayo tinggalkan kesan!